[ditty id=593]

 

KPK Soroti OTT Pajak dan Bea Cukai Sepanjang 2026, Minta Kemenkeu Benahi Sistem

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa: Budi Prasetyo

Foto Istimewa: Budi Prasetyo

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sepanjang tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, KPK mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera melakukan pembenahan sistem secara serius guna menutup celah praktik korupsi di sektor penerimaan negara.

“KPK mendorong Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan juga Bea Cukai, untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2026).

Budi menjelaskan, OTT terbaru dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dalam proses importasi barang. Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan kasus restitusi pajak.

Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK juga menangkap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Menurut Budi, praktik korupsi di sektor pajak dan Bea Cukai sangat merugikan negara karena dapat menurunkan penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Modus korupsi di sektor pajak dan Bea Cukai ini berpotensi menurunkan penerimaan negara,” tuturnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus di Bea Cukai sebenarnya sudah terdapat aturan ketat terkait pemeriksaan barang impor. Namun, aturan tersebut masih dapat dimanipulasi oleh oknum tertentu.

“Tapi kemudian masih ada celah di mana oknum-oknum ini masih bisa melakukan setting. Artinya, perlu dilakukan pembenahan supaya sistem yang dibangun benar-benar menutup celah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons OTT yang melibatkan anak buahnya. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ya biar saja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya juga memastikan Kemenkeu tidak akan melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Namun, pendampingan hukum tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmi Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Makam Masyayikh Tebuireng Dibuka 24 Jam Selama Muktamar ke-35 NU
Muktamar NU ke-35 di Jombang Dimulai 26 Agustus, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
BEM UI Demo di Jakarta, Kritik Pemerintah dan Sampaikan 8 Tuntutan
Kejagung Periksa 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji 2024
Sidang Perdana Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Digelar Hari Ini
MA IPNU Gelar Silatnas 2026, 11 Tokoh Bursa Ketum PBNU Bahas Arah NU Abad Kedua
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Presiden Prabowo Resmi Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Makam Masyayikh Tebuireng Dibuka 24 Jam Selama Muktamar ke-35 NU

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Muktamar NU ke-35 di Jombang Dimulai 26 Agustus, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:22 WIB

BEM UI Demo di Jakarta, Kritik Pemerintah dan Sampaikan 8 Tuntutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru