[ditty id=593]

 

KPK Soroti OTT Pajak dan Bea Cukai Sepanjang 2026, Minta Kemenkeu Benahi Sistem

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa: Budi Prasetyo

Foto Istimewa: Budi Prasetyo

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sepanjang tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, KPK mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera melakukan pembenahan sistem secara serius guna menutup celah praktik korupsi di sektor penerimaan negara.

“KPK mendorong Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan juga Bea Cukai, untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2026).

Budi menjelaskan, OTT terbaru dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait dugaan suap dalam proses importasi barang. Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan kasus restitusi pajak.

Sebelumnya, pada Januari 2026, KPK juga menangkap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Menurut Budi, praktik korupsi di sektor pajak dan Bea Cukai sangat merugikan negara karena dapat menurunkan penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Modus korupsi di sektor pajak dan Bea Cukai ini berpotensi menurunkan penerimaan negara,” tuturnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus di Bea Cukai sebenarnya sudah terdapat aturan ketat terkait pemeriksaan barang impor. Namun, aturan tersebut masih dapat dimanipulasi oleh oknum tertentu.

“Tapi kemudian masih ada celah di mana oknum-oknum ini masih bisa melakukan setting. Artinya, perlu dilakukan pembenahan supaya sistem yang dibangun benar-benar menutup celah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons OTT yang melibatkan anak buahnya. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ya biar saja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya juga memastikan Kemenkeu tidak akan melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Namun, pendampingan hukum tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SANTRI BERPRESTASI: SALWA WULANDARI RAIH JUARA HARAPAN 1 DI AJANG NASIONAL
Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad Lolos Google Student Ambassador 2026, Mahasiswa STAI KH Badruzzaman Tembus Program Global
Santri Muda Asal Pesantren Miftahulhuda Al Musri’ Lolos Google Student Ambassador 2026
Cak Imin Geram Jaksa Nilai Kreativitas Rp0: “Ini Bisa Lumpuhkan Masa Depan Industri Kreatif Indonesia!”
TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, RI Kecam Keras dan Desak Investigasi Transparan
Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan
Resmi Berlaku! PP Tunas Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Breaking News: Eks Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Indonesia Kehilangan Negarawan dan Cendekiawan Besar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:23 WIB

SANTRI BERPRESTASI: SALWA WULANDARI RAIH JUARA HARAPAN 1 DI AJANG NASIONAL

Minggu, 5 April 2026 - 11:11 WIB

Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad Lolos Google Student Ambassador 2026, Mahasiswa STAI KH Badruzzaman Tembus Program Global

Kamis, 2 April 2026 - 05:50 WIB

Santri Muda Asal Pesantren Miftahulhuda Al Musri’ Lolos Google Student Ambassador 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 23:03 WIB

Cak Imin Geram Jaksa Nilai Kreativitas Rp0: “Ini Bisa Lumpuhkan Masa Depan Industri Kreatif Indonesia!”

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:11 WIB

Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan

Berita Terbaru