IkhbarNusantara, Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi demonstrasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa mengklaim sempat dihadang aparat kepolisian saat hendak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Massa aksi disebut terhalang pagar besi dan barikade aparat. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namora Diarta, menilai penghadangan tersebut merupakan bentuk pembatasan terhadap aksi mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa massa yang turun ke jalan membawa kepentingan masyarakat.
“Polisi kembali hadang massa aksi. Kita di sini dianggap mengganggu kepentingan umum, padahal kita adalah rakyat,” katanya kepada NU Online di lokasi.
Baca Juga : Kejagung Periksa 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Namora mengungkapkan bahwa massa aksi BEM UI sebelumnya berencana mencarter 24 bus Kopaja. Namun, rencana tersebut disebut mengalami kendala sehingga massa kemudian menggunakan angkutan kota (angkot).
Menurutnya, massa juga sempat dihadang di kawasan Semanggi. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Bundaran HI.
Kritik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam aksi tersebut, massa BEM UI menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menilai pemerintahan Prabowo-Gibran gagal memenuhi harapan rakyat. Kritik tersebut disampaikan melalui orasi yang dilakukan massa aksi.
“Prabowo sudah gagal. Bowo Gibran, Bowo Gibran sudah gagal,” seru massa aksi.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan bahwa momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tidak boleh hanya menjadi seremoni. Menurutnya, peringatan kemerdekaan harus menjadi ruang untuk terus melakukan evaluasi dan memperbaiki berbagai persoalan bangsa.
Baca Juga : Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji 2024
“Menyambut dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, masih terdapat sejumlah permasalahan struktural yang menyisiri kehidupan rakyat. Permasalahan ini hidup di setiap sektor, tetapi satu hal yang pasti, keberadaan permasalahan tersebut merupakan bukti bahwa rakyat belum merasa sepenuhnya merdeka,” jelasnya kepada NU Online.
Delapan Tuntutan BEM UI
Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan yang menjadi dasar aspirasi mereka, yakni:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
- Menghentikan pemusatan kekuasaan, memangkas transfer ke daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan.
- Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Pernah Gelar Aksi “Indonesia Bangkrut”
BEM UI sebelumnya juga menggelar aksi bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil dengan tajuk “Indonesia Bangkrut”. Aksi tersebut berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Mahasiswa Jurusan Kriminologi UI, Dialo, mengatakan aksi tersebut tidak dilandasi kebencian terhadap pemerintah. Menurutnya, gerakan itu merupakan bentuk kritik terhadap sistem pemerintahan dan kebijakan yang dinilai memicu berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Baca Juga : Sidang Perdana Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Digelar Hari Ini
“Ini bukan gerakan benci pemerintah. Tapi kemarahan masyarakat atas sistem yang diciptakan hari ini dan kebijakan-kebijakan yang mereka lakukan. Yang jelas kami marah dan kami turun ke jalan,” terangnya.
Aksi BEM UI tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih dihadapi masyarakat serta evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
Penulis : aljawadd_
Editor : Mulki Algifari























Komentar