[ditty id=593]

 

BEM UI dan SADAR Gelar Aksi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintah

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa bertahan di depan Gedung UOB di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat karena akses ke Bundaran HI dibatasi oleh petugas kepolisian pada Selasa (18/8/2026).

Ratusan mahasiswa bertahan di depan Gedung UOB di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat karena akses ke Bundaran HI dibatasi oleh petugas kepolisian pada Selasa (18/8/2026).

JAKARTA, IkhbarNusantara – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima kelompok tuntutan yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin memastikan aksi di Bundaran HI pada 28 Oktober tidak hanya diikuti mahasiswa, tetapi juga buruh, petani, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Namoradiarta.

Pada sektor lingkungan, BEM UI dan SADAR mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan serta bencana di Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatra, dan wilayah lainnya sebagai bencana nasional. Namoradiarta mempertanyakan alasan pemerintah belum menetapkan status tersebut.

“Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengaku tersebut,” ujarnya.

Tuntutan kedua berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan prioritas anggaran negara. Massa mendesak pemerintah agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penggunaan anggaran. Mereka juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi prioritas belanja negara.

Sementara itu, pada sektor pendidikan, massa menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam menjamin keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat.

Tuntutan berikutnya menyasar reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). BEM UI dan SADAR menyoroti sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Namoradiarta menilai agenda reformasi hukum dan pemberantasan KKN belum tuntas. Ia juga mengkritik sejumlah regulasi yang menurutnya berpotensi menjadi instrumen untuk mempertahankan kekuasaan.

“Masih ada Undang-Undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang misalnya P2SK yang masih yang yang itu jelas sekali itu bentuk-bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan,” kata Namoradiarta.

Adapun tuntutan kelima berkaitan dengan perlindungan HAM dan demokrasi. Massa mendesak perlindungan kebebasan berpendapat sekaligus menyoroti dugaan kriminalisasi dan militerisasi di ruang sipil.

Namoradiarta mengeklaim masih terdapat ribuan orang yang menjadi tahanan politik, ratusan korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota yang terdampak militerisasi di ruang sipil.

“Kami menyuarakan masih banyak, masih ada ribuan teman-teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman-teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan juga desa-desa dan kota-kota yang menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil,” ujarnya.

Melalui aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, BEM UI dan SADAR membawa berbagai persoalan kebijakan publik sebagai bahan kritik dan tuntutan kepada pemerintah. Kelima kelompok tuntutan itu mencerminkan perhatian massa terhadap persoalan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, akses pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan HAM dan demokrasi.

Penulis : aljawadd_

Editor : Mulki Algifari

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo
Indonesia–Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan untuk Tindak Korporasi Pembakar Hutan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Peragakan 38 Adegan
KPK Panggil Direktur BNPB sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
Nagara Institute dan Komdigi Soroti Tanggung Jawab Podcaster dalam Menjaga Demokrasi Digital
Pemerintah Kaji Penambahan Kuota Pertalite, Konsumsi Naik 12,92 Persen
Mahfud MD Soroti Gaya Kepemimpinan Prabowo, Nilai Pengawasan Bawahan Masih Lemah
DPW Ikatan Da’i Muda Indonesia Jawa Barat Gelar Kompetisi Da’i Muda dan Bahas Tips Lolos Cahaya Muda iNews TV

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Indonesia–Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan untuk Tindak Korporasi Pembakar Hutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Peragakan 38 Adegan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:50 WIB

KPK Panggil Direktur BNPB sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Nagara Institute dan Komdigi Soroti Tanggung Jawab Podcaster dalam Menjaga Demokrasi Digital

Berita Terbaru