JAKARTA, IkhbarNusantara – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima kelompok tuntutan yang mencakup isu lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mengatakan aksi tersebut tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami ingin memastikan aksi di Bundaran HI pada 28 Oktober tidak hanya diikuti mahasiswa, tetapi juga buruh, petani, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Namoradiarta.
Pada sektor lingkungan, BEM UI dan SADAR mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan serta bencana di Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatra, dan wilayah lainnya sebagai bencana nasional. Namoradiarta mempertanyakan alasan pemerintah belum menetapkan status tersebut.
“Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengaku tersebut,” ujarnya.
Tuntutan kedua berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan prioritas anggaran negara. Massa mendesak pemerintah agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penggunaan anggaran. Mereka juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi prioritas belanja negara.
Sementara itu, pada sektor pendidikan, massa menuntut penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam menjamin keterjangkauan pendidikan bagi masyarakat.
Tuntutan berikutnya menyasar reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). BEM UI dan SADAR menyoroti sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Namoradiarta menilai agenda reformasi hukum dan pemberantasan KKN belum tuntas. Ia juga mengkritik sejumlah regulasi yang menurutnya berpotensi menjadi instrumen untuk mempertahankan kekuasaan.
“Masih ada Undang-Undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang misalnya P2SK yang masih yang yang itu jelas sekali itu bentuk-bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan,” kata Namoradiarta.
Adapun tuntutan kelima berkaitan dengan perlindungan HAM dan demokrasi. Massa mendesak perlindungan kebebasan berpendapat sekaligus menyoroti dugaan kriminalisasi dan militerisasi di ruang sipil.
Namoradiarta mengeklaim masih terdapat ribuan orang yang menjadi tahanan politik, ratusan korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota yang terdampak militerisasi di ruang sipil.
“Kami menyuarakan masih banyak, masih ada ribuan teman-teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman-teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan juga desa-desa dan kota-kota yang menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil,” ujarnya.
Melalui aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, BEM UI dan SADAR membawa berbagai persoalan kebijakan publik sebagai bahan kritik dan tuntutan kepada pemerintah. Kelima kelompok tuntutan itu mencerminkan perhatian massa terhadap persoalan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, akses pendidikan, penegakan hukum, serta perlindungan HAM dan demokrasi.
Penulis : aljawadd_
Editor : Mulki Algifari





















Komentar