JAKARTA, IkhbarNusantara — Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) untuk memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis kedua negara dalam memperkuat kerja sama lintas batas sekaligus merespons dampak kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau Tata dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Dalam konferensi pers bersama, Tata menjelaskan bahwa pembentukan satgas bertujuan memperkuat pertanggungjawaban korporasi melalui koordinasi penegakan hukum antara kedua negara.
“Kami membahas pembentukan joint task force (satgas bersama) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi,” kata Menlu Tata dalam konferensi pers bersama, Selasa (27/10/2026).
Menurut Tata, satgas tersebut akan memfasilitasi pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga pemulihan aset (asset recovery). Upaya ini diharapkan dapat memastikan perusahaan yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan tidak terhindar dari pertanggungjawaban hukum hanya karena perbedaan yurisdiksi.
“Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita. Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini,” tegas Tata.
Indonesia dan Singapura Perkuat Penegakan Hukum
Pemerintah Indonesia menyambut baik kesediaan Singapura untuk berbagi data perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat penyelidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum Indonesia.
Saat ini, ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan tengah menjalani proses penyelidikan dan penuntutan terkait kasus karhutla.
Tata menegaskan, pemerintah akan mengoptimalkan instrumen hukum untuk menindak pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan dari kebakaran hutan dan lahan.
“Instruksi Presiden Prabowo jelas. Kami akan menggunakan kekuatan hukum sepenuhnya untuk memastikan mereka yang mengambil keuntungan dari kebakaran harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut,” ujar Tata.
Ia juga menyampaikan bahwa penanganan karhutla telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu prioritas utama nasional. Untuk mendukung penanganan di lapangan, lebih dari 71.000 personel darat dan 51 unit armada udara telah dikerahkan ke sejumlah provinsi prioritas.
Tata mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia, terutama warga di Sumatera dan Kalimantan, menjadi kelompok yang paling awal merasakan dampak buruk kebakaran hutan dan kabut asap.
“Izinkan saya menegaskan hal ini. Korban pertama dari kebakaran ini adalah rakyat Indonesia sendiri. Merekalah para petani kita, anak-anak kita, dan keluarga kita di Sumatera dan Kalimantan yang harus menghirup asap terlebih dahulu,” ungkapnya.
Singapura Siap Gunakan Instrumen Hukum dan Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan fenomena iklim global. Menurutnya, pembakaran merupakan tindakan manusia yang harus dipertanggungjawabkan.
Dengan menggunakan bahasa Indonesia, Vivian menekankan pentingnya kerja sama kedua negara untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap.
“El Nino adalah fenomena yang semula jadi, tetapi kebakaran hutan dan lahan disebabkan aksi manusia. Jadi, kita ada tanggung jawab untuk menyelamatkan kesehatan seluruh warga negara, baik di Indonesia dan di Singapura,” kata Vivian.
Vivian memastikan Singapura siap memanfaatkan berbagai instrumen hukum dan regulasi, termasuk langkah ekonomi, untuk menindak korporasi yang melanggar ketentuan. Penindakan tersebut juga dapat menyasar perusahaan yang terdaftar di Singapura apabila memenuhi dasar hukum yang berlaku.
“Saya dapat memberikan jaminan bahwa kami akan menggunakan setiap kewenangan hukum dan regulasi yang ada, serta siap menerapkan langkah-langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas lagi untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh korporasi di masa mendatang,” ujar Vivian.
Ia menyambut baik usulan Indonesia mengenai pembentukan satgas gabungan dan berharap mekanisme tersebut mampu memberikan efek jera bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Pak Tata mengusulkan pembentukan Satgas Gabungan; Singapura menyetujuinya. Kami berharap dampak pencegahan dari Satuan Tugas Gabungan ini akan membawa perbedaan,” lanjutnya.
Selain menyoroti penegakan hukum, Vivian turut menyampaikan apresiasi kepada para petugas pemadam kebakaran dan tim tanggap darurat Indonesia yang telah bekerja di tengah situasi berbahaya.
“Saya juga ingin memberikan penghormatan kepada ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia yang telah bekerja tanpa lelah selama beberapa pekan terakhir dalam situasi yang sangat sulit dan berbahaya. Bahkan, saya mengetahui beberapa di antara mereka mengalami luka-luka yang cukup parah, dan kami mendoakan kesembuhan mereka,” tutur Vivian.
Bahas Hubungan Diplomatik dan Kerja Sama ASEAN
Pertemuan bilateral tersebut tidak hanya membahas penanganan karhutla. Kedua menteri juga mendiskusikan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura, penguatan kerja sama ekonomi, pembentukan saluran komunikasi langsung (hotline) di tingkat menteri, serta dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan Singapura di ASEAN pada 2027.
Vivian menegaskan bahwa Singapura memandang Indonesia sebagai mitra strategis utama dan menyebut Singapura sebagai investor asing terbesar di Indonesia sejak 2014.
Menurutnya, perbedaan pandangan di antara negara bertetangga merupakan hal yang wajar. Namun, kedua negara perlu mengedepankan komunikasi dan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan bersama.
“Tentu saja, sebagai tetangga, kadang-kadang kita mempunyai pendapat yang berbeda. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita memahami perbedaan dan mengatasi tantangan bersama,” ucap Vivian menutup keterangannya dengan pepatah Indonesia, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” yang mencerminkan semangat gotong royong kedua negara.
Prabowo Dijadwalkan Terima Menlu Singapura
Setelah pertemuan dengan Menlu RI, Vivian dijadwalkan bertemu Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada sore hari setelah adanya permintaan pertemuan dari pihak Singapura.
“Oh iya, sejak kemarin pagi mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden, nanti sore akan diterima sebentar,” jelas Teddy.
Pembentukan satgas gabungan Indonesia–Singapura diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi pembakar hutan dan lahan. Kerja sama tersebut sekaligus menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat membutuhkan koordinasi lintas negara yang konsisten serta pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melanggar.
Penulis : aljawadd_
Editor : Mulki Algifari





















Komentar