[ditty id=593]

 

Awal Puasa Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Jadwal Versi Muhammadiyah, NU, BRIN, dan Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foster Istimewa

Foster Istimewa

IkhbarNusantara.com — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, pertanyaan mengenai awal puasa Ramadhan 2026 kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Banyak umat Islam mulai mencari kepastian tentang 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada tanggal berapa. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan awal Ramadhan berpotensi berbeda antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), pemerintah, serta lembaga astronomi seperti BRIN dan BMKG. Perbedaan ini muncul karena metode penentuan hilal yang digunakan tidak selalu sama.

Baca Juga Santri dan Mahasiswa: Dua Pilar Intelektual Penentu Arah Peradaban Bangsa

Berikut penjelasan lengkap jadwal awal puasa 2026 menurut Muhammadiyah, NU, BRIN, dan pemerintah.

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2026 pada 18 Februari

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dahulu mengumumkan jadwal resmi awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Dalam maklumat yang dikeluarkan pada Rabu, 4 Februari 2026, Muhammadiyah menetapkan bahwa:

  • 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026

Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menjadi pedoman Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Dengan demikian, umat Islam yang mengikuti Muhammadiyah dipastikan mulai menjalankan puasa Ramadhan 2026 pada tanggal tersebut.

Pemerintah Perkirakan Awal Ramadhan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah Indonesia tahun 2026, pemerintah memprakirakan bahwa:

  • awal puasa Ramadhan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Namun, pemerintah menegaskan bahwa tanggal tersebut masih bersifat perkiraan. Penetapan resmi akan diputuskan melalui sidang isbat awal Ramadhan 2026.

Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat pada:

  • Selasa, 17 Februari 2026

Sidang isbat ini akan menentukan secara nasional kapan umat Islam di Indonesia memulai puasa Ramadhan 1447 H.

Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari

Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada akhir bulan Syaban. Hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, seperti:

  • Ormas Islam (NU, Muhammadiyah, dll)
  • Ahli falak dan astronomi
  • BMKG
  • BRIN
  • Instansi terkait lainnya

Keputusan sidang isbat akan menjadi dasar penetapan resmi pemerintah mengenai awal Ramadhan 2026 di Indonesia.

NU Masih Menunggu Rukyatul Hilal, Perkiraan Awal Puasa 19 Februari

Nahdlatul Ulama (NU) hingga kini belum menetapkan keputusan resmi mengenai awal puasa.

NU masih menunggu hasil rukyatul hilal menjelang akhir Syaban. Namun berdasarkan Almanak NU, diperkirakan:

  • 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Perkiraan tersebut sejalan dengan metode rukyat hilal lokal yang biasa digunakan NU.

BMKG: Posisi Hilal 17 Februari Masih di Bawah Ufuk

BMKG turut memberikan analisis astronomi mengenai posisi hilal menjelang Ramadhan.

BMKG memprakirakan bahwa pada saat matahari terbenam tanggal 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

Ketinggian hilal tercatat antara:

  • -2,41 derajat di Jayapura
  • hingga -0,93 derajat di Tua Pejat, Sumatera Barat

Artinya, secara rukyat, hilal diperkirakan belum mungkin terlihat pada hari tersebut. Jika merujuk pada kondisi ini, maka awal puasa kemungkinan besar jatuh pada:

  • Kamis, 19 Februari 2026

BRIN: Awal Puasa Ramadhan 2026 Bisa 18 atau 19 Februari

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memprediksi bahwa awal Ramadhan tahun ini berpeluang berbeda.

Koordinator Kelompok Riset Astronomi dan Observatorium BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa perbedaan bukan karena data astronomi, tetapi karena konsep hilal lokal dan global.

“Potensi perbedaan awal Ramadhan 1447 H cukup besar. Bukan karena data astronominya berbeda, tetapi karena kriteria yang digunakan, apakah berbasis wilayah lokal atau global,” ujar Thomas, Jumat (6/2/2026).

Indonesia sendiri menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS, yakni:

  • Tinggi hilal minimal 3 derajat
  • Elongasi minimal 6,4 derajat

Awal Puasa Ramadhan 2026: Umat Diimbau Menunggu Keputusan Resmi

Dengan adanya potensi perbedaan awal puasa Ramadhan 2026 antara 18 Februari dan 19 Februari, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat.

Masyarakat juga diminta tetap menjaga ukhuwah dan saling menghormati perbedaan metode penentuan awal bulan suci.

Baca Juga KPK Soroti OTT Pajak dan Bea Cukai Sepanjang 2026, Minta Kemenkeu Benahi Sistem

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur
Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres
Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati
MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 11 Persen Pembalut, Dinilai Bebani Perempuan
KPK Tetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo
Indonesia–Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan untuk Tindak Korporasi Pembakar Hutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 11 Persen Pembalut, Dinilai Bebani Perempuan

Berita Terbaru