[ditty id=593]

 

DPR Minta Kajian Larangan Mudik Naik Motor, Menhub Siapkan 401 Bus dan 50 Ribu Tiket Kapal Gratis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Arus Mudik (Dok Pinterest)

Foto Arus Mudik (Dok Pinterest)

IkhbarNusantara — Wacana larangan mudik menggunakan sepeda motor kembali menjadi sorotan dalam pembahasan bersama pemerintah. Usulan tersebut muncul sebagai langkah antisipatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat arus mudik Lebaran.

Dalam rapat tersebut, disampaikan perlunya skema konversi moda transportasi bagi masyarakat yang selama ini menggunakan sepeda motor untuk mudik.

Baca Juga Mahasiswi Politeknik TDC Salwa Wulandari Lolos Finalis Cahaya Muda iNews TV 2026

“Diganti dengan berbagai skema yang sifatnya selama ini pengguna sepeda motor wajib terkonversi untuk misalnya disediakan bus dan seterusnya. Saya tidak tahu kebutuhannya berapa, tapi kelihatanya, Pak Menteri, ini mungkin bisa dimaksimalkan untuk berkoordinasi lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program mudik gratis guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan.

Kementerian Perhubungan menyiapkan 401 unit bus dengan 34 kota tujuan di 9 provinsi. Selain itu, tersedia kuota 50.000 penumpang kelas ekonomi untuk angkutan laut. Untuk moda kereta api, pemerintah menyediakan 28.182 kursi bagi pemudik di jalur lintas Utara, Tengah, dan Selatan Pulau Jawa.Kemenag Tetapkan Kebijakan Khusus Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 1447 H

Baca Juga 

Program ini diharapkan menjadi solusi alternatif yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar dapat tetap mudik dengan fasilitas transportasi umum yang lebih terorganisir dan minim risiko kecelakaan.

Pemerintah juga mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaan mudik Lebaran berjalan lancar, aman, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga Hukum Air Hujan Masuk Tenggorokan Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

Penulis : Nurdin

Editor : Mulki Algifari

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SANTRI BERPRESTASI: SALWA WULANDARI RAIH JUARA HARAPAN 1 DI AJANG NASIONAL
Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad Lolos Google Student Ambassador 2026, Mahasiswa STAI KH Badruzzaman Tembus Program Global
Santri Muda Asal Pesantren Miftahulhuda Al Musri’ Lolos Google Student Ambassador 2026
Cak Imin Geram Jaksa Nilai Kreativitas Rp0: “Ini Bisa Lumpuhkan Masa Depan Industri Kreatif Indonesia!”
TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, RI Kecam Keras dan Desak Investigasi Transparan
Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan
Resmi Berlaku! PP Tunas Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Breaking News: Eks Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Indonesia Kehilangan Negarawan dan Cendekiawan Besar

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:23 WIB

SANTRI BERPRESTASI: SALWA WULANDARI RAIH JUARA HARAPAN 1 DI AJANG NASIONAL

Minggu, 5 April 2026 - 11:11 WIB

Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad Lolos Google Student Ambassador 2026, Mahasiswa STAI KH Badruzzaman Tembus Program Global

Kamis, 2 April 2026 - 05:50 WIB

Santri Muda Asal Pesantren Miftahulhuda Al Musri’ Lolos Google Student Ambassador 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 23:03 WIB

Cak Imin Geram Jaksa Nilai Kreativitas Rp0: “Ini Bisa Lumpuhkan Masa Depan Industri Kreatif Indonesia!”

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:11 WIB

Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan

Berita Terbaru