[ditty id=593]

 

Eskalasi Konflik Timur Tengah, DPR Dorong Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi III DPR RI Hasan Basri Agus

Anggota komisi III DPR RI Hasan Basri Agus

Jakarta, IkhbarNusantara – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, mendorong adanya penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah seiring meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama di tengah situasi geopolitik yang belum stabil.

Menurut Hasan, imbauan pemerintah untuk menunda sementara perjalanan umrah merupakan langkah yang tepat dan proporsional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk antisipasi atas dinamika global yang berpotensi berdampak terhadap keamanan warga negara Indonesia, khususnya jamaah umrah.

Baca Juga PAC IPNU IPPNU Ciranjang dan PK Se-Kecamatan Ciranjang Gelar Buka Bersama dan Syukuran Harlah di Miftahulhuda Al-Musri’

“Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus dikedepankan dalam setiap kebijakan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online, Senin (2/3/2026).

Hasan mengingatkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan jumlah jamaah umrah terbesar di dunia. Karena itu, setiap gangguan keamanan maupun hambatan transportasi internasional berpotensi menimbulkan dampak luas, baik dari sisi keselamatan, logistik, maupun kondisi psikologis jamaah.

Ia menekankan bahwa penundaan keberangkatan ini bersifat sementara dan antisipatif, bukan bentuk pelarangan permanen. Evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut harus terus dilakukan mengikuti perkembangan situasi keamanan di kawasan.

“Kita tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. ini langkah antisipatif bukan reaktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan mendorong agar pemerintah menyiapkan langkah lanjutan sehingga kebijakan ini tidak merugikan jamaah. Ia menilai perlu adanya skema penjadwalan ulang tanpa denda, jaminan keamanan dana jamaah, serta kejelasan mekanisme pengembalian dana bagi calon jamaah yang memilih membatalkan keberangkatan.

Baca Juga Dubes Palestina Abdul Fattah AK Al Sattari Kunjungi PBNU, Bahas Solidaritas Ramadhan hingga Pasukan Perdamaian

Transparansi kebijakan juga menjadi sorotan. Pemerintah diminta menyampaikan penjelasan resmi secara terbuka melalui surat edaran guna mencegah kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, pembentukan pusat informasi terpadu lintas kementerian serta perwakilan RI di Arab Saudi dinilai penting untuk memastikan pembaruan informasi yang konsisten.

Hasan turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta bijak dalam menyikapi informasi terkait situasi di Timur Tengah.

“Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyuk. Negara harus hadir untuk memastikan itu semua,” terangnya.

Imbauan Resmi Kementerian Luar Negeri

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI secara resmi mengeluarkan imbauan penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Arab Saudi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto, kepada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.

Dalam surat bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 tertanggal Minggu (1/3/2026), Kemlu menilai perlunya langkah antisipatif guna meminimalkan potensi risiko keamanan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke wilayah terdampak konflik.

“Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan dimaksud,” tulis surat resmi tersebut, Ahad (1/3/2026).

Kemlu menegaskan bahwa mitigasi risiko tersebut juga mencakup calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi. Mengingat situasi keamanan yang masih dinamis dan sulit diprediksi, aspek keselamatan jamaah menjadi perhatian utama dalam pengambilan kebijakan.

Baca Juga IKMI Politeknik TEDC Bandung Gelar Sanlat Ramadhan 2026, Wujudkan Generasi Berakhlak dan Cinta Al-Qur’an

“Kami mengharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah kiranya dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Agen Perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif,” tambah surat tersebut.

Kemlu menyatakan bahwa penundaan sementara ini merupakan bagian dari upaya kolektif pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jamaah serta menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelindungan optimal bagi jamaah, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan,” pungkasnya.

Penulis : aljawadd_

Editor : Fikri

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SANTRI BERPRESTASI: SALWA WULANDARI RAIH JUARA HARAPAN 1 DI AJANG NASIONAL
Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad Lolos Google Student Ambassador 2026, Mahasiswa STAI KH Badruzzaman Tembus Program Global
Santri Muda Asal Pesantren Miftahulhuda Al Musri’ Lolos Google Student Ambassador 2026
Cak Imin Geram Jaksa Nilai Kreativitas Rp0: “Ini Bisa Lumpuhkan Masa Depan Industri Kreatif Indonesia!”
TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, RI Kecam Keras dan Desak Investigasi Transparan
Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan
Resmi Berlaku! PP Tunas Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Breaking News: Eks Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Indonesia Kehilangan Negarawan dan Cendekiawan Besar

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:23 WIB

SANTRI BERPRESTASI: SALWA WULANDARI RAIH JUARA HARAPAN 1 DI AJANG NASIONAL

Minggu, 5 April 2026 - 11:11 WIB

Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad Lolos Google Student Ambassador 2026, Mahasiswa STAI KH Badruzzaman Tembus Program Global

Kamis, 2 April 2026 - 05:50 WIB

Santri Muda Asal Pesantren Miftahulhuda Al Musri’ Lolos Google Student Ambassador 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 23:03 WIB

Cak Imin Geram Jaksa Nilai Kreativitas Rp0: “Ini Bisa Lumpuhkan Masa Depan Industri Kreatif Indonesia!”

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:11 WIB

Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan

Berita Terbaru