[ditty id=593]

 

Ratusan Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Anak Didik Jadi ASN, Guru Masih Gaji Rp300 Ribu

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

JAKARTA – Ratusan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait nasib guru madrasah swasta yang hingga kini masih jauh dari kata sejahtera.

Dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati serta pimpinan Komisi VIII DPR, PGM menuntut adanya kebijakan khusus agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Umum PGM Indonesia, Yaya Ropandi, menyebut kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta masih memprihatinkan. Ia bahkan mengungkapkan banyak guru hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan.

“Realitasnya, masih ada guru madrasah swasta yang hanya digaji sekitar Rp300 ribu. Ini sangat jauh dari kata layak,” ujar Yaya di hadapan anggota dewan.

Jumlah Guru Madrasah Capai 900 Ribu, Mayoritas Masih Swasta

Yaya memaparkan, berdasarkan data yang pernah disampaikan dalam audiensi bersama Komisi X DPR pada 2024, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai sekitar 900 ribu orang, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga Ratusan Guru Madrasah Swasta Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Penghapusan Diskriminasi

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 ribu guru yang sudah berstatus negeri atau PPPK. Sementara sisanya, sekitar 600 ribu guru, masih berstatus swasta tanpa kepastian karier maupun jaminan kesejahteraan.

“Yang sudah dinegerikan dan PPPK kurang lebih 300 ribu. Maka guru madrasah swasta masih sekitar 600 ribu,” jelasnya.

Mengabdi Puluhan Tahun, Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Lebih jauh, Yaya menuturkan banyak guru madrasah swasta telah mengabdi lebih dari 20 tahun, namun belum juga mendapat kepastian status sebagai aparatur negara.

Ia bahkan menceritakan kisah pilu seorang guru yang menangis karena merasa tertinggal dari murid-muridnya sendiri.

“Ada guru yang menangis, anak didiknya sudah jadi ASN di Polri, sudah jadi ASN di pemerintah daerah. Tapi gurunya sendiri setelah 20 tahun mengajar masih belum punya status yang jelas,” ucapnya.

PGM pun meminta pemerintah membuka jalur afirmasi bagi guru madrasah swasta yang sudah lama mengabdi agar dapat diangkat menjadi PPPK tanpa harus tersingkir oleh aturan seleksi yang selama ini lebih berpihak pada tenaga honorer di sekolah negeri.

“Kalau lewat afirmasi, guru yang sudah mengabdi 20 tahun bisa diangkat. Karena seleksi sekarang ini banyak syaratnya hanya untuk honorer di negeri, sementara kami di swasta tidak bisa ikut,” tegas Yaya.

Kemenag: 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Sudah Diusulkan Jadi PPPK

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah konkret.

Ia menyebut, saat ini 630 ribu guru madrasah swasta telah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga Ketua Riset Inovasi Dakwah Ikatan Da’i Muda Provinsi Jawa Barat Kritik Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Nasib Guru Madrasah

“Kami sudah action terkait pengusulan PPPK. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu guru yang kita usulkan,” kata Amien dalam audiensi.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses tetap akan berjalan sesuai regulasi dan kewenangan kementerian terkait.

“Tentu semuanya akan berproses sesuai ketentuan, regulasi, dan kewenangan kementerian terkait,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Tahfidz Al Aziziyah Banten Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand
Mahasiswi IIQ Jakarta Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia 2026, Harumkan Pendidikan Islam Indonesia
Mama KH. Ahmad Faqih Dianugerahi Penghargaan Harlah ke-28 PKB atas Dedikasi bagi Pesantren dan Perjuangan Bangsa
Dua Santri Miftahulhuda Al-Musri’ Lolos International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand
Kiai Maman Imanulhaq: Keberhasilan Ekonomi Harus Diukur dari Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Pertumbuhan
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dihormati
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Isu Ijazah Jokowi
Menag Nasaruddin Umar: Kerukunan dan Politik Bebas Aktif Jadi Modal Indonesia Bangun Perdamaian Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Santri Tahfidz Al Aziziyah Banten Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mahasiswi IIQ Jakarta Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia 2026, Harumkan Pendidikan Islam Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dua Santri Miftahulhuda Al-Musri’ Lolos International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:39 WIB

Kiai Maman Imanulhaq: Keberhasilan Ekonomi Harus Diukur dari Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Pertumbuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dihormati

Berita Terbaru