JAKARTA – Ratusan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait nasib guru madrasah swasta yang hingga kini masih jauh dari kata sejahtera.
Dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati serta pimpinan Komisi VIII DPR, PGM menuntut adanya kebijakan khusus agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Umum PGM Indonesia, Yaya Ropandi, menyebut kondisi kesejahteraan guru madrasah swasta masih memprihatinkan. Ia bahkan mengungkapkan banyak guru hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan.
“Realitasnya, masih ada guru madrasah swasta yang hanya digaji sekitar Rp300 ribu. Ini sangat jauh dari kata layak,” ujar Yaya di hadapan anggota dewan.
Jumlah Guru Madrasah Capai 900 Ribu, Mayoritas Masih Swasta
Yaya memaparkan, berdasarkan data yang pernah disampaikan dalam audiensi bersama Komisi X DPR pada 2024, jumlah guru madrasah di Indonesia mencapai sekitar 900 ribu orang, baik negeri maupun swasta.
Baca Juga Ratusan Guru Madrasah Swasta Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Penghapusan Diskriminasi
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 300 ribu guru yang sudah berstatus negeri atau PPPK. Sementara sisanya, sekitar 600 ribu guru, masih berstatus swasta tanpa kepastian karier maupun jaminan kesejahteraan.
“Yang sudah dinegerikan dan PPPK kurang lebih 300 ribu. Maka guru madrasah swasta masih sekitar 600 ribu,” jelasnya.
Mengabdi Puluhan Tahun, Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK
Lebih jauh, Yaya menuturkan banyak guru madrasah swasta telah mengabdi lebih dari 20 tahun, namun belum juga mendapat kepastian status sebagai aparatur negara.
Ia bahkan menceritakan kisah pilu seorang guru yang menangis karena merasa tertinggal dari murid-muridnya sendiri.
“Ada guru yang menangis, anak didiknya sudah jadi ASN di Polri, sudah jadi ASN di pemerintah daerah. Tapi gurunya sendiri setelah 20 tahun mengajar masih belum punya status yang jelas,” ucapnya.
PGM pun meminta pemerintah membuka jalur afirmasi bagi guru madrasah swasta yang sudah lama mengabdi agar dapat diangkat menjadi PPPK tanpa harus tersingkir oleh aturan seleksi yang selama ini lebih berpihak pada tenaga honorer di sekolah negeri.
“Kalau lewat afirmasi, guru yang sudah mengabdi 20 tahun bisa diangkat. Karena seleksi sekarang ini banyak syaratnya hanya untuk honorer di negeri, sementara kami di swasta tidak bisa ikut,” tegas Yaya.
Kemenag: 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Sudah Diusulkan Jadi PPPK
Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah konkret.
Ia menyebut, saat ini 630 ribu guru madrasah swasta telah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kami sudah action terkait pengusulan PPPK. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu guru yang kita usulkan,” kata Amien dalam audiensi.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses tetap akan berjalan sesuai regulasi dan kewenangan kementerian terkait.
“Tentu semuanya akan berproses sesuai ketentuan, regulasi, dan kewenangan kementerian terkait,” pungkasnya.













