[ditty id=593]

 

Ratusan Guru Madrasah Swasta Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Penghapusan Diskriminasi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ratusan Guru Madrasah Swasta mengikuti aksi unjuk di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Suasana ratusan Guru Madrasah Swasta mengikuti aksi unjuk di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

JAKARTA – IkhbarNusantara.com Ratusan guru madrasah dari berbagai sekolah swasta di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketimpangan kesejahteraan serta diskriminasi yang masih dirasakan oleh para tenaga pendidik madrasah.

Dengan membawa spanduk, poster tuntutan, serta bendera organisasi, massa aksi menyuarakan sejumlah aspirasi yang ditujukan langsung kepada para wakil rakyat di Senayan.

Koordinator aksi, Hasbullah, mengatakan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang dibawa dalam demonstrasi tersebut. Tuntutan pertama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru madrasah, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Menurutnya, selama ini guru madrasah kerap diperlakukan tidak setara dalam sistem pendidikan nasional.

“Kami merasa didiskriminasi oleh sistem pendidikan nasional, termasuk oleh Undang-Undang ASN. Karena itu kami meminta penghapusan diskriminasi, terutama dalam hal kesejahteraan,” ujar Hasbullah saat ditemui di lokasi aksi.

Minta Peluang PPPK Dibuka Lebar

Tuntutan kedua yang disampaikan adalah permintaan agar DPR RI mendampingi Kementerian Agama serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka peluang yang lebih luas bagi guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami meminta kesempatan selebar-lebarnya untuk diangkat menjadi P3K. Ini adalah tuntutan utama kami,” tegasnya.

Dorong Revisi UU ASN dan Sisdiknas

Selain itu, para guru juga mendesak adanya revisi terhadap sejumlah regulasi, khususnya Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang dinilai memuat pasal-pasal diskriminatif terhadap guru madrasah.

Baca Juga Ketua Riset Inovasi Dakwah Ikatan Da’i Muda Provinsi Jawa Barat Kritik Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Nasib Guru Madrasah

Tuntutan ketiga juga mencakup percepatan pencairan tunjangan guru madrasah swasta yang selama ini dinilai tidak menentu.

“Kami minta tunjangan guru swasta yang biasanya cair tiga bulan sekali, bisa dicairkan rutin setiap bulan,” kata Hasbullah.

Aksi Berulang, Guru Madrasah Minta Negara Hadir

Hasbullah menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Ia menyebut, unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan panjang setelah kajian mendalam terkait ketidakadilan yang dialami guru madrasah.

“Ini bukan aksi pertama. Ini rangkaian dari berbagai kajian kami tentang diskriminasi terhadap guru madrasah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, para guru madrasah akan terus melakukan perjuangan hingga negara memberikan perhatian serius.

“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang sampai guru madrasah benar-benar diperhatikan oleh negara,” pungkasnya.

Baca Juga Awal Puasa Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Jadwal Versi Muhammadiyah, NU, BRIN, dan Pemerintah

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Tahfidz Al Aziziyah Banten Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand
Mahasiswi IIQ Jakarta Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia 2026, Harumkan Pendidikan Islam Indonesia
Mama KH. Ahmad Faqih Dianugerahi Penghargaan Harlah ke-28 PKB atas Dedikasi bagi Pesantren dan Perjuangan Bangsa
Dua Santri Miftahulhuda Al-Musri’ Lolos International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand
Kiai Maman Imanulhaq: Keberhasilan Ekonomi Harus Diukur dari Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Pertumbuhan
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dihormati
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Isu Ijazah Jokowi
Menag Nasaruddin Umar: Kerukunan dan Politik Bebas Aktif Jadi Modal Indonesia Bangun Perdamaian Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Santri Tahfidz Al Aziziyah Banten Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mahasiswi IIQ Jakarta Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia 2026, Harumkan Pendidikan Islam Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dua Santri Miftahulhuda Al-Musri’ Lolos International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:39 WIB

Kiai Maman Imanulhaq: Keberhasilan Ekonomi Harus Diukur dari Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Pertumbuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dihormati

Berita Terbaru