[ditty id=593]

 

Kemenag Resmi Ganti Matsama Menjadi Matamuda Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Perundungan dan Perpeloncoan Dilarang

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama peserta didik baru

Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama peserta didik baru

JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengubah istilah Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) yang mulai diberlakukan pada Tahun Pelajaran 2026/2027. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Kementerian Agama juga menerbitkan panduan dan petunjuk teknis pelaksanaan Matamuda yang menegaskan larangan terhadap praktik perundungan, perpeloncoan, dan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan madrasah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang semakin menempatkan murid sebagai subjek utama dalam proses pendidikan sekaligus memperkuat implementasi program Madrasah Ramah Anak di seluruh Indonesia.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa perubahan nama tersebut tidak sekadar pergantian istilah, melainkan membawa semangat baru dalam membangun budaya pendidikan yang lebih aman dan berpihak kepada murid.

“Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak,” kata Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 secara live melalui kanal YouTube Pendis Channel, Kamis (2/7/2026).

Menurut Nyayu, meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan Matamuda diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

“Momentum pelaksanaan Matamuda harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak bukan hanya berada pada kepala madrasah dan guru, melainkan melibatkan seluruh warga madrasah termasuk para murid.

Selain itu, Nyayu mendorong agar pelaksanaan Matamuda tidak hanya dilakukan melalui metode ceramah. Kegiatan diharapkan dikemas secara kreatif melalui permainan edukatif, praktik langsung, pengembangan bakat, dan aktivitas yang mampu memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi peserta didik baru.

Baca Juga : Milad ke-14 Al Falakiyah Bogor: Wisuda Perdana Amtsilati dan Khotmil Qur’an Perkuat Tradisi Keilmuan Pesantren

Penulis : aljawadd_

Editor : Mulki Algifari

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmi Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Makam Masyayikh Tebuireng Dibuka 24 Jam Selama Muktamar ke-35 NU
Muktamar NU ke-35 di Jombang Dimulai 26 Agustus, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
BEM UI Demo di Jakarta, Kritik Pemerintah dan Sampaikan 8 Tuntutan
Kejagung Periksa 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji 2024
Sidang Perdana Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Digelar Hari Ini
MA IPNU Gelar Silatnas 2026, 11 Tokoh Bursa Ketum PBNU Bahas Arah NU Abad Kedua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Presiden Prabowo Resmi Buka Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:38 WIB

Makam Masyayikh Tebuireng Dibuka 24 Jam Selama Muktamar ke-35 NU

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Muktamar NU ke-35 di Jombang Dimulai 26 Agustus, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:22 WIB

BEM UI Demo di Jakarta, Kritik Pemerintah dan Sampaikan 8 Tuntutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru