JAKARTA, IkhbarNusantara.com – Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, menyoroti meningkatnya kerentanan masyarakat kelas menengah bawah di tengah berbagai tekanan ekonomi. Kenaikan harga pangan, penurunan daya beli, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta terbatasnya kesempatan kerja dinilai menjadi persoalan yang mengancam kesejahteraan masyarakat.
Menurut Teguh, masyarakat Indonesia secara umum masih rentan terhadap berbagai guncangan kehidupan. Persoalan kesehatan, meninggalnya pencari nafkah utama, kehilangan pekerjaan, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok dapat memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.
“Kejadian-kejadian tersebut dapat dengan mudah membuat masyarakat jatuh miskin,” katanya kepada NU Online pada Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga pangan memberikan tekanan besar terhadap kesejahteraan kelompok menengah bawah. Hal ini karena sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer, terutama pangan dan bahan pokok.
“Besar dari belanja mereka untuk kebutuhan pangan dan bahan pokok lainnya,” ujarnya.
PHK dan Sulitnya Mendapatkan Pekerjaan
Selain kenaikan harga pangan, Teguh menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi persoalan serius bagi rumah tangga di Indonesia.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah, tidak memiliki tabungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka waktu panjang ketika kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, terbatasnya kesempatan kerja dan tingginya persaingan membuat masyarakat yang terkena PHK menghadapi kesulitan untuk kembali memperoleh pekerjaan di sektor formal.
“Sehingga memaksa mereka bekerja apa saja di sektor informal untuk bertahan hidup,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kehilangan pekerjaan tidak hanya berdampak pada berkurangnya pendapatan rumah tangga, tetapi juga dapat mendorong masyarakat mencari sumber penghasilan alternatif demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kelompok Menengah Bawah Minim Perlindungan Sosial
Teguh menyebut masyarakat kelas menengah bawah, khususnya kelompok 40–70 persen, sebagai kelompok yang menghadapi kerentanan ekonomi.
Menurutnya, kelompok tersebut dinilai belum banyak memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah karena tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial. Sementara itu, kelompok 40 persen terbawah relatif lebih banyak menerima berbagai program bantuan sosial.
Kesenjangan perlindungan tersebut membuat kelompok menengah bawah berpotensi menghadapi tekanan lebih besar ketika mengalami guncangan ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan maupun kenaikan harga kebutuhan pokok.
Teguh juga menyoroti indikator tabungan masyarakat yang disebutnya mengalami penurunan.
“Salah satu dari indikatornya adalah penurunan jumlah tabungan dibawah Rp 100 juta dari 1,8 juta tahun 2024 dan menyusut menjadi Rp1,7 juta rekening tahun 2026,” jelasnya.
Kredit Masyarakat Juga Menunjukkan Pemburukan
Tidak hanya dari sisi tabungan, Teguh turut menyoroti kondisi kredit masyarakat kelas menengah yang dinilai menunjukkan pemburukan.
Ia mengungkapkan bahwa data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), serta tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP90, mengalami peningkatan.
“Data OJK mengenai NPL (Non performing loan) atau wanprestasi diatas 90 hari (TWP90) mencapai 4,62 persen pada April 2026, mengalami kenaikan dari 4,26 persen, terangnya.
Berbagai indikator tersebut menjadi perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah bawah yang menghadapi tekanan dari kenaikan biaya hidup, keterbatasan tabungan, dan ketidakpastian pekerjaan.
Kerentanan ekonomi tersebut memperlihatkan pentingnya perhatian terhadap daya tahan rumah tangga dalam menghadapi berbagai guncangan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang tidak sepenuhnya terlindungi oleh program bantuan sosial.
Penulis : Luthfi M. Fikri Al Zawad
Editor : Mulki Algifari





















Komentar