JAKARTA, IkhbarNusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima lembaganya, keberadaan Silmy Karim saat ini berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, KPK meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif guna membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga : Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Harta Lodewyk Pusung Tembus Rp60,5 Miliar
Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan peran Silmy Karim dalam perkara dugaan korupsi yang terungkap melalui OTT tersebut. KPK juga meminta Silmy segera memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan.
“Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah mencari Silmy Karim dalam rangkaian pengembangan kasus OTT yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci keterkaitan Silmy Karim dalam perkara tersebut. Budi hanya menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak yang terkait.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di Kemayoran, Dua Ledakan Besar Terdengar Saat Proses Pemadaman
“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kanim Jakbar. Operasi penindakan dilakukan di beberapa lokasi yang meliputi Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali.
Sebanyak belasan orang diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta emas.
Berdasarkan informasi awal, kasus yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) agar dapat tinggal di Indonesia. Adapun konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” kata Agus.
Baca Juga : Fase Pemulangan Jemaah Haji 2026 Dimulai, Kemenhaj Pastikan Berjalan Aman dan Tertib
Penulis : aljawadd_
Editor : Fikri
























Komentar