Jakarta IkhbarNusantara – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian dan merupakan instruksi langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa tim penyelidik saat ini tengah bekerja intensif di lapangan. Penyelidikan difokuskan pada pengungkapan identitas pelaku melalui metode scientific crime investigation.
“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” tegas Kombes Budi Hermanto di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026).
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya juga telah membuka Posko Pengaduan khusus terkait gangguan terhadap aktivis. Posko tersebut berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat melapor melalui Call Center 110 serta hotline 0812-8559-9191 yang tersedia selama 24 jam.
“Sesuai perintah Kapolri dalam penanganan penyiraman cairan berbahaya untuk membuat posko pengaduan, maka Kapolda Metro Jaya langsung menindaklanjuti perintah tersebut dengan membuat posko di lobby gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Baca Juga KPK Periksa Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji 2023–2024
Kombes Budi Hermanto turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Ia memastikan bahwa setiap saksi yang memberikan keterangan akan mendapatkan perlindungan penuh dari pihak kepolisian.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk para aktivis, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menjunjung tinggi penegakan hukum.
Baca Juga Libur Pesantren: Jeda Waktu, Bukan Jeda Nilai bagi Seorang Santri
Penulis : aljawadd_
Editor : Mulki Algifari













