Seorang anak 14 tahun, Seorang pelajar madrasah, Seorang remaja yang seharusnya sedang memikirkan cita-cita, bukan kematian. Lalu sebuah helm diayunkan, dan nyawa pun terputus.
Apa yang sebenarnya sedang kita saksikan?
Ini bukan sekadar peristiwa kekerasan. Ini adalah tragedi kekuasaan yang lepas kendali. Ini adalah momen ketika simbol negara berubah menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri.
Aparat diberi seragam bukan untuk menakuti anak sekolah. Aparat diberi kewenangan bukan untuk melampiaskan emosi. Ketika seorang anggota yang seharusnya menjaga keamanan justru memukul kepala pelajar hingga meninggal, maka yang runtuh bukan hanya satu tubuh kecil tetapi wibawa moral institusi.
Mari kita jujur.
Tidak ada situasi yang membenarkan pukulan keras ke kepala anak di bawah umur dengan benda keras. Kepala adalah bagian vital. Setiap orang dewasa tahu itu. Setiap aparat terlatih pasti tahu risikonya. Jadi jika tindakan itu tetap dilakukan, maka yang bekerja bukan lagi profesionalisme melainkan amarah.
Dan ketika amarah berseragam, ia menjadi berbahaya.
Ini bukan soal anti-institusi. Ini justru soal menyelamatkan institusi. Karena satu tindakan brutal bisa menghancurkan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun. Masyarakat tidak melihat “oknum”. Mereka melihat seragam. Mereka melihat negara.
Bayangkan orang tua yang melepas anaknya ke sekolah pagi itu. Tidak pernah terlintas bahwa perjalanan pulang akan berubah menjadi kabar duka. Tidak pernah terbayang bahwa ancaman datang dari pihak yang seharusnya menjamin keamanan.
Luka keluarga itu tidak akan pernah sembuh sempurna. Dan luka sosial yang ditinggalkan jauh lebih luas.
Jika kekuatan fisik menjadi respons pertama terhadap situasi yang melibatkan anak, maka ada yang salah dalam pembinaan mental dan kontrol emosi. Jika penggunaan kekerasan begitu mudah terjadi, maka evaluasi tidak boleh berhenti pada satu tersangka.
Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan:
Di mana batas penggunaan kekuatan?
Di mana kontrol diri?
Di mana empati?
Negara hukum berdiri di atas prinsip proporsionalitas. Setiap tindakan aparat harus terukur. Harus perlu. Harus sesuai ancaman. Jika tidak, maka yang terjadi adalah penyalahgunaan kekuasaan.
Dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap anak adalah bentuk kegagalan moral paling telanjang.
Kita tidak boleh menormalisasi ini. Kita tidak boleh membiarkan narasi “khilaf” menjadi selimut pembenar.
Karena nyawa tidak bisa dikembalikan dengan kata maaf.
Jika proses hukum berjalan setengah hati, publik akan membaca itu sebagai pembiaran. Jika hukuman tidak setimpal, masyarakat akan menyimpulkan bahwa nyawa rakyat kecil tidak cukup berharga.
Kepercayaan publik adalah fondasi keamanan. Tanpa kepercayaan, aparat akan selalu dipandang dengan curiga. Dan ketika jarak antara rakyat dan penegak hukum melebar, stabilitas sosial ikut terancam.
Seorang anak telah pergi, Satu keluarga hancur, Satu komunitas berduka. Tapi tragedi ini akan menjadi lebih besar jika kita tidak menjadikannya titik balik.
Institusi harus berani membersihkan dirinya. Transparan. Tegas. Tanpa kompromi. Tanpa perlindungan berlebihan terhadap pelaku hanya karena satu korps.
Karena jika helm bisa berubah menjadi senjata terhadap anak sekolah hari ini, siapa yang menjamin besok tidak ada korban lain?
Kita sedang diuji, Apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua orang? Ataukah ia tunduk pada seragam?
Jika keadilan ditegakkan secara terang dan tegas, maka luka ini setidaknya memiliki makna sebagai peringatan keras bagi semua aparat, kekuasaan tanpa kendali adalah bahaya.
Namun jika tidak, maka sejarah akan mencatat bahwa seorang anak 14 tahun bukan hanya korban pukulan tetapi korban sistem yang gagal menjaga kemanusiaan.
Dan itu jauh lebih mengerikan daripada satu ayunan helm.
Baca Juga Tragedi di Tual : Anggota Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, Terancam PTDH
Penulis : Luthfi M. Fikri Al Zawad
Editor : Fikri













