IkhbarNusantara.com | Jakarta — Seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, ditangkap terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung pada meninggalnya korban.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa Bripda MS telah ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Tual guna menjalani proses hukum yang berlaku.
Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menghadapi proses penegakan kode etik profesi Polri. Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar, Bripda MS terancam dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga Kultum Ramadhan : Puasa dan Transformasi Ruhani, Menata Hati, Menjaga Lisan, Menguatkan Iman
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2).
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartarto, lanjutnya, telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa dan proses penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga diterjunkan ke Kota Tual untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan internal terhadap personel.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Baca Juga Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan MBG Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan, Justru Alami Kenaikan
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Marren, tak jauh dari Universitas Uningrat Kota Tual, Kamis (19/2) pagi. Korban bersama kakaknya, Nasri Karim (15), diketahui melintas di kawasan tersebut usai sahur dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Menurut keterangan keluarga, lokasi tersebut tengah dijaga anggota Brimob karena diduga kerap dijadikan arena balapan liar. Saat melintasi turunan jalan, kendaraan mereka melaju cukup kencang. Di lokasi itu, Bripda MS bersama sejumlah anggota lainnya tengah melakukan pemantauan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh. Sepeda motor korban kemudian menabrak kendaraan kakaknya yang berada di depan.
“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” ucapnya.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patwal dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawa korban tidak tertolong setibanya di rumah sakit.
Nasri juga mengaku sempat mengalami intimidasi saat dimintai keterangan oleh anggota Brimob. Ia menyebut dirinya dipaksa mengakui bahwa mereka terlibat balapan liar, meski ia bersikeras bahwa mereka hanya berkendara usai sahur.
Sementara itu, keluarga korban melalui Moksen Ali menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut dan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
“Kami minta dipecat,” ujarnya.
Ia menambahkan keluarga sangat terpukul melihat kondisi korban dalam rekaman video yang beredar.
“Kami akan kawal dan menuntut pelaku, kami prihatin, mestinya anak kami ditegur atau dibina bukan dianiaya hingga tewas, kami merasa kehilangan, kami akan kawal terus proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, seiring dengan komitmen institusi dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Baca Juga Ketika Cinta Mengganggu Pendidikan : Ego Wali Santri di Balik Layar Pesantren
Penulis : aljawadd_
Editor : Fikri













