[ditty id=593]

 

Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Menag Nasaruddin Umar Bawa Kabar Gembira untuk Santri

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Prof. Kh. Nasarudin Umar bersama Keluarga Ponpes Cipasung

Foto Istimewa Prof. Kh. Nasarudin Umar bersama Keluarga Ponpes Cipasung

Tasikmalaya, IkhbarNusantara – Menteri Agama Nasaruddin Umar membawa kabar menggembirakan bagi kalangan pesantren di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan bahwa regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (5/2/2026). Menurutnya, struktur baru berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan segera disahkan langsung oleh Presiden.

“Selama ini pesantren masih dikelola melalui direktorat di bawah Pendidikan Islam. Ke depan, pesantren akan dipimpin langsung oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan dan perhatian terhadap pesantren bisa lebih maksimal,” jelas Nasaruddin.

Menag menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan pembinaan umat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar Rp75 juta untuk mendukung pengembangan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap institusi pendidikan tinggi berbasis pesantren agar terus tumbuh dan mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi civitas akademika Universitas Islam KH. Ruhiat, serta seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung dalam mencetak generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur
Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres
Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati
MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 11 Persen Pembalut, Dinilai Bebani Perempuan
KPK Tetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo
Indonesia–Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan untuk Tindak Korporasi Pembakar Hutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 11 Persen Pembalut, Dinilai Bebani Perempuan

Berita Terbaru