Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan terkait belum tercantumnya anggaran beasiswa bagi siswa miskin dalam APBD Murni 2026. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berkomitmen memberikan bantuan pendidikan, meski saat ini masih terkendala proses sinkronisasi data peserta didik baru.
Menurut Dedi, program beasiswa tersebut diperuntukkan bagi siswa tidak mampu yang duduk di kelas 1 SMA/SMK swasta. Namun, hingga kini pemerintah belum dapat menetapkan alokasi anggaran karena data siswa tahun ajaran 2026/2027 belum sepenuhnya tersedia.
“Untuk saat ini kami belum memperoleh pembaruan data mengenai jumlah siswa kelas 1 di sekolah swasta yang berasal dari keluarga tidak mampu pada tahun ajaran 2026/2027,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, data tersebut baru dapat diakses setelah masuk ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Oleh karena itu, anggaran beasiswa belum dimunculkan dalam APBD Murni 2026.
Meski demikian, Dedi memastikan anggaran akan tetap disiapkan setelah data penerimaan siswa baru terverifikasi. Skema yang digunakan adalah pergeseran anggaran dalam APBD 2026 tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan.
“Targetnya siswa kelas 1. Berdasarkan data penerimaan tahun ajaran 2026/2027, anggaran bisa dialokasikan melalui pergeseran,” katanya.
Sebelumnya, persoalan ini menjadi sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat yang memanggil Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam rapat kerja yang digelar Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyampaikan kekhawatirannya setelah mendapati tidak adanya alokasi beasiswa bagi keluarga miskin ekstrem dalam draf APBD Murni 2026.
Ia menyebut, berdasarkan data sebelumnya, terdapat kebutuhan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk beasiswa operasional serta Rp68 miliar untuk beasiswa personal bagi keluarga miskin ekstrem.
“Dalam pemaparan tadi disampaikan bahwa anggaran tersebut memang belum tercantum di APBD Murni 2026,” ujarnya usai rapat.
DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemerintah Provinsi segera melakukan pergeseran anggaran agar hak pendidikan masyarakat kurang mampu tetap terjamin dan tidak terhambat oleh persoalan administratif.
























Komentar