[ditty id=593]

 

Kemenag Dukung Perpres Anak Tidak Sekolah, Menag: Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Solusi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Peluncuran PP ATS

Dokumentasi Peluncuran PP ATS

JAKARTA, IkhbarNusantara – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan madrasah dan pesantren dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS). Menurutnya, lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Menag menegaskan bahwa madrasah dan pesantren selama ini telah menjadi bagian dari solusi pendidikan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum terlayani oleh sistem pendidikan secara maksimal.

“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas peran penting pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani,” kata Menag di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga : KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar, Diimbau Kooperatif

Ia menjelaskan bahwa jaringan madrasah dan pesantren yang tersebar luas di seluruh Indonesia merupakan kekuatan besar dalam mendukung agenda nasional untuk menurunkan angka anak tidak sekolah.

“Madrasah dan pesantren tersebar hingga pelosok negeri dan siap menjadi bagian dari solusi nasional penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkap Menag.

Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 sebagai bentuk respons terhadap persoalan pendidikan yang masih dihadapi Indonesia. Data tahun 2025 menunjukkan lebih dari 3 juta anak usia sekolah, yakni 6 hingga 18 tahun, berada di luar sistem pendidikan.

Fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kemiskinan, perkawinan usia anak, disabilitas, keterbatasan sarana dan akses pendidikan, serta berbagai kerentanan sosial lainnya.

Perpres ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah melalui pendekatan yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut meliputi deteksi dini, pendataan nasional yang terpadu, perluasan layanan pendidikan yang inklusif dan fleksibel, serta peningkatan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Baca Juga : Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Harta Lodewyk Pusung Tembus Rp60,5 Miliar

Kementerian Agama optimistis keterlibatan aktif madrasah dan pesantren akan mempercepat tercapainya target pemerataan pendidikan nasional serta memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Penulis : Luthfi M. Fikri Al Zawad

Editor : Mulki Algifari

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur
Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres
Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati
MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo
DILURI EVORA 2026, Hadirkan Ruang Dialog dan Edukasi bagi Generasi Muda
Ketua Mandataris PC IPNU Cianjur Lantik PK IPNU Miftahulhuda Al-Musri’
Majalah Risalah NU Luncurkan Antologi Karya Sastra Santri Nasional di Jakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo

Berita Terbaru