[ditty id=593]

 

Ketua Riset Inovasi Dakwah Ikatan Da’i Muda Provinsi Jawa Barat Kritik Minimnya Perhatian Pemerintah terhadap Nasib Guru Madrasah

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

IkhbarNusantara.com — Ketua Riset Inovasi Dakwah Ikatan Da’i Muda Indonesia Provinsi Jawa Barat, Luthfi Muhammad Fikri Al Zawad, C.P.S., melontarkan kritik tajam terhadap minimnya perhatian pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru-guru madrasah di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan umat.

Dalam pernyataannya, Luthfi menegaskan bahwa guru madrasah merupakan pilar utama pendidikan keislaman sekaligus fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Namun ironisnya, keberadaan mereka justru kerap ditempatkan di posisi paling belakang dalam prioritas kebijakan negara.

“Guru madrasah adalah penjaga moral bangsa. Mereka membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak. Tapi sayangnya, perhatian pemerintah terhadap mereka masih sebatas simbolik, belum menyentuh akar persoalan yang nyata,” ujar Luthfi, Selasa (10/2/2026).

Ia menilai, terdapat ketimpangan serius dalam sistem pendidikan nasional. Di satu sisi, negara terus menggembar gemborkan pembangunan sumber daya manusia dan revolusi pendidikan. Namun di sisi lain, ribuan guru madrasah masih dibiarkan hidup dalam keterbatasan ekonomi, minim fasilitas, serta ketidakjelasan status dan perlindungan.

“Kalau kita bicara pembangunan SDM, maka pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin kualitas pendidikan bisa meningkat jika para pendidiknya saja terus dibiarkan berjuang sendirian?” tegasnya.

Guru Madrasah: Pilar Bangsa yang Terpinggirkan

Luthfi menegaskan bahwa madrasah bukan institusi pinggiran dalam sejarah Indonesia. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era modern, madrasah telah menjadi benteng pendidikan rakyat, terutama di daerah daerah yang tidak sepenuhnya terjangkau sistem pendidikan formal.

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru madrasah masih menghadapi persoalan klasik yang tak kunjung selesai, honor rendah, status yang tidak jelas, akses sertifikasi yang timpang, hingga minimnya program peningkatan kompetensi.

“Banyak guru madrasah yang mengabdi puluhan tahun, tapi tetap hidup dengan penghasilan yang jauh dari kata layak. Ini bukan sekadar masalah kesejahteraan, ini adalah persoalan keadilan negara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ketidakseriusan pemerintah dalam memperhatikan guru madrasah akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan umat dan masa depan bangsa.

Negara Jangan Hanya Hadir Saat Seremonial

Lebih tajam, Luthfi menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai hanya hadir dalam agenda-agenda seremonial, sementara kebutuhan nyata guru madrasah justru sering diabaikan.

“Kita sering melihat pejabat datang ke madrasah hanya untuk foto, pidato, lalu pulang. Tapi ketika guru gurunya menuntut kesejahteraan, negara justru lambat, bahkan terkesan menutup mata,” kritiknya.

Menurutnya, penghargaan terhadap guru madrasah tidak cukup dengan ucapan atau penghormatan simbolik. Dibutuhkan langkah konkret berupa kebijakan afirmatif dan keberpihakan anggaran yang jelas.

Desakan Kebijakan Afirmatif dan Reformasi Sistem Madrasah

Luthfi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah serius, di antaranya:

  1. Peningkatan tunjangan dan insentif guru madrasah secara merata
  2. Percepatan sertifikasi dan pengangkatan guru honorer madrasah
  3. Penguatan fasilitas pendidikan madrasah di daerah tertinggal
  4. Program pelatihan berbasis inovasi dan transformasi digital
  5. Reformasi sistem pendidikan madrasah agar setara dalam kebijakan nasional

“Madrasah harus dipandang sebagai bagian inti dari pendidikan nasional, bukan sekadar pelengkap. Guru madrasah bukan warga kelas dua,” tegasnya.

Mengawal Masa Depan Pendidikan Umat

Luthfi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi keislaman, pemuda, dan tokoh pendidikan, untuk ikut mengawal perjuangan guru madrasah agar tidak terus menjadi kelompok yang terabaikan.

“Kalau bangsa ini ingin maju, maka jangan biarkan guru-guru madrasah terus menjadi korban ketidakadilan kebijakan. Mereka mendidik dengan ikhlas, tapi negara wajib hadir dengan adil,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur
Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres
Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati
MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah
PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 11 Persen Pembalut, Dinilai Bebani Perempuan
KPK Tetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Gus Kikin Ungkap Sejarah Kembalinya NU ke Khittah 1926 di Pesantren Sukorejo
Indonesia–Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan untuk Tindak Korporasi Pembakar Hutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Polda Jateng Tegaskan Penyidikan Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Sesuai Prosedur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Budi Arie Respons Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran: Tidak Mundur dari Wapres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Protes Penggerebekan Polisi, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:22 WIB

MA Kabulkan Kasasi Subhan, Surat Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:18 WIB

PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 11 Persen Pembalut, Dinilai Bebani Perempuan

Berita Terbaru