JAKARTA, IkhbarNusantara
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif, khususnya dalam kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu pada proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022.
Baca Juga TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, RI Kecam Keras dan Desak Investigasi Transparan
Menurutnya, pendekatan yang digunakan jaksa dalam menilai aspek kreativitas sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai, bahkan dihargai Rp0, merupakan kekeliruan serius yang dapat berdampak luas terhadap ekosistem industri kreatif di Indonesia.
“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya, bukan justru dinihilkan harganya, bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama tidak hanya terletak pada hasil akhir berupa produk visual, tetapi justru pada keseluruhan proses yang melibatkan keahlian, pengalaman, serta kemampuan intelektual seorang kreator.
Mulai dari riset mendalam, pengembangan konsep, eksplorasi ide, proses pengambilan gambar, penyuntingan (editing), hingga pengisian suara (dubbing), seluruh tahapan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional seperti barang fisik.
Baca Juga Komnas HAM Belum Tetapkan Status Kasus Andrie Yunus, DPR Minta Kejelasan
Muhaimin Iskandar menilai, jika pendekatan semacam ini terus digunakan, maka akan terjadi kesalahan besar dalam memahami esensi ekonomi kreatif yang saat ini menjadi salah satu sektor strategis nasional.
Ia juga menyoroti potensi dampak jangka panjang dari pola pikir tersebut, yang dinilai bisa merembet ke berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan dan pembinaan sumber daya manusia.
“Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas, karena dianggap tidak punya nilai. Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar, siapa yang mau berkarya?” ujarnya.
Menurutnya, generasi muda yang selama ini didorong untuk berinovasi dan berkarya justru bisa kehilangan motivasi jika kreativitas mereka tidak dihargai secara layak, baik secara moral maupun ekonomi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa saat ini jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor ekonomi kreatif. Profesi seperti konten kreator, videografer, editor, desainer grafis, animator, hingga pekerja seni lainnya menjadi bagian penting dalam perputaran ekonomi nasional.
Dalam konteks tersebut, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi para pelaku industri kreatif, bukan justru menciptakan ketakutan melalui pendekatan yang tidak tepat.
Ia juga menyinggung bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memberdayakan ekosistem industri kreatif dengan melindungi dan mengapresiasi pekerja kreatif. Jangan sampai pendekatan yang tidak tepat justru membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat,” katanya.
Muhaimin Iskandar menambahkan bahwa ekonomi kreatif bukan hanya sekadar sektor pelengkap, melainkan telah menjadi kekuatan utama dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya di tengah perubahan lanskap ekonomi global yang semakin berbasis pada ide dan inovasi.
Baca Juga Resmi Berlaku! PP Tunas Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Ia menilai, pengakuan terhadap nilai kreativitas harus menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin ekonomi kreatif tumbuh, maka kita harus mulai dari hal paling dasar, mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bukan nol, tapi justru menjadi fondasi,” kata Muhaimin Iskandar.
Di akhir pernyataannya, ia kembali mengingatkan bahwa arah kebijakan dan cara pandang saat ini akan sangat menentukan masa depan industri kreatif Indonesia. Ia meminta seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk lebih memahami karakteristik sektor ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.
“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dibangun,” kata Muhaimin Iskandar.
Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu sendiri kini menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan pelaku industri kreatif yang menilai bahwa perkara tersebut dapat menjadi preseden penting dalam menentukan bagaimana negara memandang dan menghargai kerja-kerja kreatif di masa mendatang.
Penulis : Luthfi M. Fikri Al Zawad
Editor : Mulki Algifari













