[ditty id=593]

 

BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Awasi Tata Kelola Kejaksaan, Tegaskan Pengawasan Demi Supremasi Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTNU melakukan unjuk rasa Jumat (11/7/2026) (Foto: NU Online)

BEM PTNU melakukan unjuk rasa Jumat (11/7/2026) (Foto: NU Online)

Jakarta, IkhbarNusantara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menjalankan fungsi pengawasan konstitusional terhadap tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penguatan supremasi hukum, peningkatan akuntabilitas lembaga negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan bahwa langkah organisasinya bukan untuk mengintervensi proses hukum, menghakimi individu maupun institusi, ataupun mendahului putusan pengadilan. Menurutnya, evaluasi terhadap lembaga negara merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem demokrasi Indonesia.

Baca Juga : KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa, PBNU Dorong Tradisi Keilmuan dan Penulisan Kitab Terus Hidup

“Indonesia adalah negara hukum. Setiap lembaga negara wajib tunduk pada konstitusi, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta terbuka terhadap mekanisme pengawasan. Pengawasan bukanlah bentuk pelemahan institusi, melainkan instrumen konstitusi untuk memastikan setiap lembaga negara bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Rifqi, Jumat (11/7/2026).

Ia menilai DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan ketika muncul persoalan yang berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Negara hukum yang sehat dibangun di atas sistem pengawasan yang kuat. Ketika muncul persoalan yang menyita perhatian publik, DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasannya agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Pengawasan bukan untuk mengganggu proses hukum, tetapi memastikan tata kelola kelembagaan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga : Utusan Presiden Prabowo, Gus Yahya Bergabung dalam Delegasi RI ke Iran untuk Sampaikan Takziyah atas Wafatnya Sayyid Ali Khamenei

Rifqi juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) serta prinsip due process of law.

Karena itu, dorongan evaluasi terhadap Kejaksaan dipandang sebagai upaya memperkuat sistem kelembagaan, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

“Yang ingin kami jaga bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi masa depan institusi penegak hukum. Evaluasi yang objektif akan memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” lanjutnya.

Lima Tuntutan BEM PTNU kepada DPR RI

Berdasarkan hasil kajian organisasi, BEM PTNU Se-Nusantara menyampaikan lima tuntutan kepada DPR RI, yaitu:

  1. Mendesak DPR RI segera menjalankan fungsi pengawasan konstitusional terhadap tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia secara objektif, profesional, dan sesuai amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung Republik Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai efektivitas sistem pengawasan internal, penegakan kode etik, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjaga integritas institusi.
  3. Mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya pada aspek pengawasan internal, transparansi penanganan perkara, akuntabilitas kelembagaan, serta penguatan integritas aparatur.
  4. Mendorong DPR RI menggunakan seluruh instrumen pengawasan konstitusional, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), apabila ditemukan persoalan yang bersifat sistemik sehingga perbaikan kelembagaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
  5. Mendesak DPR RI menyampaikan hasil pengawasan beserta rekomendasinya kepada masyarakat secara terbuka sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas publik, dan komitmen memperkuat supremasi hukum.

Di akhir pernyataannya, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa lembaga penegak hukum yang kuat adalah lembaga yang terbuka terhadap evaluasi, siap melakukan pembenahan, serta konsisten menjaga integritas di hadapan masyarakat.

Baca Juga : Rihlah Ilmiah Santri Mendunia Resmi Dimulai, Belajar Langsung dari Pengusaha Sukses untuk Mencetak Santri Berdaya Saing Global

Organisasi tersebut berharap mekanisme pengawasan konstitusional dapat berjalan secara objektif, profesional, dan tetap menghormati independensi proses penegakan hukum sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin kuat.

Penulis : Luthfi M. Fikri Al Zawad

Editor : Mulki Algifari

Sumber Berita: https://www.nu.or.id/nasional/bem-ptnu-se-nusantara-desak-dpr-ri-evaluasi-menyeluruh-tata-kelola-kejaksaan-demi-perkuat-kepercayaan-publik-bBkWb

Follow WhatsApp Channel ikhbarnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Tahfidz Al Aziziyah Banten Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand
Mahasiswi IIQ Jakarta Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia 2026, Harumkan Pendidikan Islam Indonesia
Mama KH. Ahmad Faqih Dianugerahi Penghargaan Harlah ke-28 PKB atas Dedikasi bagi Pesantren dan Perjuangan Bangsa
Dua Santri Miftahulhuda Al-Musri’ Lolos International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand
Kiai Maman Imanulhaq: Keberhasilan Ekonomi Harus Diukur dari Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Pertumbuhan
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dihormati
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Isu Ijazah Jokowi
Menag Nasaruddin Umar: Kerukunan dan Politik Bebas Aktif Jadi Modal Indonesia Bangun Perdamaian Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Santri Tahfidz Al Aziziyah Banten Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mahasiswi IIQ Jakarta Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia 2026, Harumkan Pendidikan Islam Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dua Santri Miftahulhuda Al-Musri’ Lolos International Conference Santri Mendunia di Malaysia, Singapura, dan Thailand

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:39 WIB

Kiai Maman Imanulhaq: Keberhasilan Ekonomi Harus Diukur dari Keadilan Sosial, Bukan Sekadar Pertumbuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:41 WIB

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dihormati

Berita Terbaru