JAKARTA, IkhbarNusantara – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan madrasah dan pesantren dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS). Menurutnya, lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Menag menegaskan bahwa madrasah dan pesantren selama ini telah menjadi bagian dari solusi pendidikan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum terlayani oleh sistem pendidikan secara maksimal.
“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas peran penting pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani,” kata Menag di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga : KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar, Diimbau Kooperatif
Ia menjelaskan bahwa jaringan madrasah dan pesantren yang tersebar luas di seluruh Indonesia merupakan kekuatan besar dalam mendukung agenda nasional untuk menurunkan angka anak tidak sekolah.
“Madrasah dan pesantren tersebar hingga pelosok negeri dan siap menjadi bagian dari solusi nasional penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkap Menag.
Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2026 sebagai bentuk respons terhadap persoalan pendidikan yang masih dihadapi Indonesia. Data tahun 2025 menunjukkan lebih dari 3 juta anak usia sekolah, yakni 6 hingga 18 tahun, berada di luar sistem pendidikan.
Fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kemiskinan, perkawinan usia anak, disabilitas, keterbatasan sarana dan akses pendidikan, serta berbagai kerentanan sosial lainnya.
Perpres ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah melalui pendekatan yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut meliputi deteksi dini, pendataan nasional yang terpadu, perluasan layanan pendidikan yang inklusif dan fleksibel, serta peningkatan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Baca Juga : Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Harta Lodewyk Pusung Tembus Rp60,5 Miliar
Kementerian Agama optimistis keterlibatan aktif madrasah dan pesantren akan mempercepat tercapainya target pemerataan pendidikan nasional serta memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Penulis : Luthfi M. Fikri Al Zawad
Editor : Mulki Algifari
























Komentar